pasca@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Ketahanan Nilai: UIN KHAS Jember Tawarkan Paradigma Global Fiqh Keluarga

Home >Berita >Ketahanan Nilai: UIN KHAS Jember Tawarkan Paradigma Global Fiqh Keluarga
Diposting : Kamis, 16 Oct 2025, 11:25:18 | Dilihat : 139 kali
Ketahanan Nilai: UIN KHAS Jember Tawarkan Paradigma Global Fiqh Keluarga


Jember – Program Studi Hukum Keluarga (HK) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat nasional melalui kegiatan Visiting Lecture yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Maskur Rosyid, S.H.I., M.A.Hk., Managing Editor Jurnal Scopus Q1 Al-Ahkam UIN Walisongo Semarang, sebagai narasumber utama dengan tema “Fiqh al-Usrah dan Agenda Global: Kontribusi Hukum Keluarga Islam terhadap SDGs.”

Acara dipandu secara komunikatif dan reflektif oleh Dr. H. Muhammad Fauzinudin, S.H.I., M.H.I., dosen Pascasarjana UIN KHAS Jember. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk aktualisasi keilmuan hukum Islam terhadap isu-isu kemanusiaan dan pembangunan global yang semakin kompleks.

Dalam pemaparannya, Dr. Maskur Rosyid menekankan bahwa Fiqh al-Usrah (fikih keluarga) tidak lagi dapat dipahami secara sempit hanya sebagai aturan relasi privat antara suami, istri, dan anak. Menurutnya, keluarga merupakan entitas sosial strategis yang berperan penting dalam menopang pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

“Fiqh al-Usrah harus menjadi instrumen transformasi sosial yang berkontribusi nyata terhadap tujuan global seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, kesehatan yang baik, dan keadilan sosial,” ujar Dr. Maskur di hadapan para peserta kuliah tamu.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara maq??id al-shar?‘ah dan Sustainable Development Goals (SDGs) membuka peluang baru bagi hukum keluarga Islam untuk tampil sebagai paradigma keilmuan yang kontributif dan relevan terhadap perubahan zaman. Dalam konteks ini, hukum keluarga Islam bukan sekadar norma keagamaan, tetapi juga alat rekayasa sosial (social engineering) yang menggerakkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Dr. Maskur menyoroti isu-isu kontemporer seperti pernikahan dini, poligami, kesetaraan gender, perlindungan anak, serta peran Peradilan Agama sebagai bidang penting yang memerlukan reinterpretasi fikih berbasis kemaslahatan dan keadilan substantif.

“Integrasi fikih dengan SDGs bukan berarti sekularisasi hukum Islam, melainkan revitalisasi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal dalam bingkai syariah,” tegasnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Mashudi, M.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga, Dr. Ishaq, M.Ag., para dosen, serta mahasiswa magister dan doktoral. Dalam sambutannya, Prof. Mashudi mengapresiasi kehadiran narasumber dari UIN Walisongo yang dinilainya membawa gagasan global dengan akar keilmuan Islam yang kuat.

“Gagasan Dr. Maskur menjadi penegasan bahwa hukum keluarga Islam harus terus bergerak adaptif terhadap arus globalisasi. SDGs memberi ruang bagi Islam untuk menunjukkan relevansi universalnya,” tutur Prof. Mashudi.

Sementara itu, Dr. Ishaq menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Pascasarjana UIN KHAS Jember dalam memperkuat riset transdisipliner yang menggabungkan dimensi normatif, sosial, dan kebijakan publik.

Mahasiswa didorong untuk menjadikan SDGs sebagai pijakan metodologis dalam pengembangan hukum keluarga Islam berbasis maslahat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN KHAS Jember menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam yang kontekstual, berwawasan global, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Penulis: Laili Salimah

Editor: Wildan Khisbullah Suhma

 

Berita Terbaru

Ketahanan Nilai: UIN KHAS Jember Tawarkan Paradigma Global Fiqh Keluarga
16 Oct 2025By oprpasca
Visiting Lecture, Dr. Ishaq Hadirkan Gagasan Nalar Hukum Islam Nusantara di UIN Malang
07 Oct 2025By oprpasca
Review Kurikulum S2 KPI Dikritisi Gubes Komunikasi
22 Feb 2024By oprpasca

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;