pasca@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Visiting Lecture, Dr. Ishaq Hadirkan Gagasan Nalar Hukum Islam Nusantara di UIN Malang

Home >Berita >Visiting Lecture, Dr. Ishaq Hadirkan Gagasan Nalar Hukum Islam Nusantara di UIN Malang
Diposting : Selasa, 07 Oct 2025, 14:03:09 | Dilihat : 127 kali
Visiting Lecture, Dr. Ishaq Hadirkan Gagasan Nalar Hukum Islam Nusantara di UIN Malang


 

Malang - Program Studi Hukum Keluarga (HK) Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat nasional melalui kegiatan visiting lecture di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2025 ini menghadirkan Dr. Ishaq, M.Ag, Kaprodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN KHAS Jember, sebagai narasumber utama dengan tema “Sinergi Nalar Hukum Islam Nusantara dan Kearifan Lokal untuk Inovasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia.”

Dalam forum ilmiah tersebut, Dr. Ishaq menegaskan bahwa pendekatan normatif tekstual semata tidak lagi memadai untuk merespons kompleksitas dinamika sosial masyarakat modern. Hukum keluarga Islam, katanya, harus menjadi praksis sosial yang adaptif dan kontekstual, tanpa meninggalkan akar tradisi keislaman.

“Inovasi hukum keluarga bukanlah bentuk dekonstruksi terhadap teks, melainkan rekonstruksi kontekstual yang meneguhkan relevansi hukum Islam dengan nilai maslahat dan semangat kebangsaan,” ujar Dr. Ishaq di hadapan puluhan mahasiswa Pascasarjana UIN Maliki.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pascasarjana UIN Maliki, Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd, dan dihadiri oleh Ketua Prodi Magister Al-Ahwal al-Syakhsiyyah UIN Maliki, Dr. Khoirul Hidayah, S.H., M.H., Sekretaris Prodi, jajaran dosen serta mahasiswa. Dalam sambutannya, Prof. Agus Maimun mengapresiasi kehadiran narasumber dari UIN KHAS Jember yang dinilainya membawa warna baru dalam dialektika akademik antar-PTKIN.

“Kehadiran akademisi sekaligus praktisi hukum keluarga seperti Dr. Ishaq memberikan nilai tambah signifikan. Forum ini memperkaya horizon keilmuan sekaligus menginspirasi inovasi dan reformasi hukum keluarga Islam di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Mashudi, M.Pd, memberikan apresiasi atas kontribusi aktif dosen Prodi Hukum Keluarga yang terus memperluas jejaring ilmiah lintas kampus.

“Kami bangga karena dosen-dosen Pascasarjana UIN KHAS membawa semangat ilmiah ke ruang nasional. Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa Prodi Hukum Keluarga tidak hanya membangun kapasitas akademik internal, tetapi juga menebarkan pengaruh pemikiran dan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum Islam di Indonesia,” tutur Prof. Mashudi.

Melalui kegiatan ini, Prodi Hukum Keluarga Pascasarjana UIN KHAS Jember menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang responsif terhadap tantangan zaman, berpijak pada nilai-nilai Islam Nusantara, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.

Penulis: Laili Salimah

Editor: Wildan Khisbullah Suhma

Berita Terbaru

Ketahanan Nilai: UIN KHAS Jember Tawarkan Paradigma Global Fiqh Keluarga
16 Oct 2025By oprpasca
Visiting Lecture, Dr. Ishaq Hadirkan Gagasan Nalar Hukum Islam Nusantara di UIN Malang
07 Oct 2025By oprpasca
Review Kurikulum S2 KPI Dikritisi Gubes Komunikasi
22 Feb 2024By oprpasca

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;