Ketentuan bagi Mahasiswa Baru Pascasarjana IAIN Jember Tahun Akademik 2020/2021
PENGUMUMAN
Nomor: B.1824/In.20/PP.00.9/PS/IX/2020
Tentang:
KETENTUAN BAGI MAHASISWA BARU PASCASARJANA IAIN JEMBER
TAHUN AKADEMIK 2020/2021
- Sesuai informasi pada laman https://pasca.uinkhas.ac.id/berita/detail/penerimaan-mahasiswa-baru-umiain-jember-jalur-khusus-pascasarjana, bahwa daftar ulang bagi mahasiswa baru melalui PMB Pascasarjana IAIN Jember Jalur Khusus adalah tanggal 1-5 September 2020.
- Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang dengan memenuhi pembayaran Herregistrasi, Matrikulasi, dan SPP semester gasal 2020/2021 melalui Bank BRI.
- Peserta yang telah melakukan daftar ulang, selanjutnya disebut Mahasiswa Baru.
- Peserta yang tidak melakukan Daftar Ulang sesuai ketentuan yang ditetapkan dinyatakan GUGUR.
- Mahasiswa Baru wajib mengikuti kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru pada hari Kamis, 10 September 2020, mulai jam 09.00 sampai jam 15.00. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang tautannya akan diberitahukan kemudian.
- Mahasiswa Baru wajib mengikuti kegiatan matrikulasi pada program studi yang dilaksanakan pada hari Jumat, 11 September 2020, mulai jam 08.30 sampai 10.30. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang tautannya akan diberitahukan kemudian.
- Awal perkuliahan Semester Gasal 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam jadwal.
Jadwal Kegiatan
- Daftar Ulang PMB Jalur Khusus: 1-5 September 2020
- Pemrograman Rencana Studi (KRS) Mahasiswa Lama: 1-8 September 2020
- Orientasi Mahasiswa Baru: Kamis, 10 September 2020
- Matrikulasi Mahasiswa Baru: 11-12 Sepetember 2020
- KRS Mahasiswa Baru: 11-12 Sepetember 2020
- Awal Perkuliahan Semester Gasal: 15 September (untuk kelas Selasa-Kamis), dan 18 September (untuk kelas Jumat-Sabtu)